About Me

Anda Pengunjung Ke


Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Rabu, 27 April 2011
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Prof Dr Nasaruddin Umar mengatakan, wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi umat Islam memiliki potensi yang besar. Bahkan potensi wakaf uang tunai bisa mencapai Rp 20 triliun pertahun.
Namun potensi yang bisa menjadi soko guru perekonomian di Indonesia ini belum digarap maksimal. "Selama ini tdk mendapatkan perhatian serius dari semua pihak,"kata Nasaruddin dalam acara sinergitas Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama di Bandung, Jawa Barat, Rabu siang (27/4).

Nasaruddin mengatakan, kurang maksimalnya pemberdayaan wakaf di Tanah Air karena kurang tersosialisasinya tuntunan wakaf tunai itu. Sebagian besar masyarakat yang bermadzhab Syafi`i, masih beranggapan wakaf sebatas harta tak bergerak, tanah misalnya. Padahal, di sejumlah negara telah bergerak lebih maju dengan menggarap wakaf tunai.
Di mesir contohnya, wakaf uang tunai yang dikelola institusi Al Azhar bisa menutupi defisir anggaran negara akibat dampak krisis, membangkitkan perekonomian, dan memberikan beasiswa bagi pelajar-pelajar dari negara Muslim, termasuk Indonesia." Wakaf uang tunai luar biasa manfaatnya tak terbatas," kata dia.


Karena itu, ujar Nasaruddin, pihaknya berkomitmen memberdayakan potensi itu melalu sosialisasi. Selain itu, langkah pembinaan dan sinergitas diupayakan. Utamanya untuk meningkatkan kualitas kinerja, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme nadzir. Termasuk pula mengupayakan kesejahteraan nadzir yang selama ini jauh dari kata sejahtera.
Padahal, kata Nasaruddin, berdasarkan amanat UU no 14 tahun 2004 Tentang Wakaf, nadzir berhak mendapatkan 10 persen dari hasil bersih pengelolaan dan pengembangan wakaf. Hal serupa juga berlaku di sejumlah negara dengan persentasi berbeda. Di Turki, Badan Pengelola memperolah 5 persen dan The Central Waqf Council India sebesar 6 persen. "Saya yakin wakaf ke depan akan lebih hebat dari sumber-sumber dana keummatan lainnya,"kata dia.

Ia lebih lanjut mengatakan, Indonesia merupakan negara dalam jumlah kekayaan harta wakaf yang sangat besar. Menurut data di Kementerian Agama pada tahun 2007 jumlah tanah wakaf seluruh Indonesia 367.531 lokasi dengan luas 2.668.481 m2. �Tanah wakaf ini luasnya sama dengan 2-3 negara Singapura,� ujarnya.
Sayangnya, wakaf yang jumlahnya begitu banyak baru sebagian kecil yang dimanfaatkan secara produktif. Pemanfaatan tanah wakaf yang dikelola nazhir masih bersifat konsumtif dan konvensional, demikian Nasaruddin Umar. Lihat Sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

PETUGAS SHALAT JUM'AT

JADUAL PETUGAS SHALAT JUM'AT MASJID AL-FADHILLAH KEMENAG KAB. KARAWANG
Tanggal : 29 April 2011

KHOTIB/IMAM : Drs. H. Abdul Kodir

MUADZIN : Wowo Komar Tohidi

Sumber : DKM Al-Fadhillah

INFO HAJI

Pendaftaran Calon Haji Kabupaten Karawang sampai dengan tanggal 26 April 2011
sebanyak 10605 jemaah.

Data Pendaftaran Calhaj Tahun 2016 tgl. 26-4-2011
Kuota : 1849 org
- Daftar : 1360 org
- Sisa Kuota : 489 org

Panduan Haji