About Me

Anda Pengunjung Ke


Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Senin, 02 Mei 2011
Diberitahukan kepada seluruh Kepala Satker Madrasah Negeri (MAN, MTsN, dan MIN) Se- Kab. Karawang.
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, maka Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2011.
Sehubungan hal tersebut kepada Kepala Satker Madrasah Negeri yang melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari DIPA diharuskan mempedomani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. http://mapendakarawang.com
Jumat, 29 April 2011
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tak gegabah menyikapi merebaknya ideologi dan gerakan NII di lembaga pendidikan. Antisipasi terhadap gerakan itu dilakukan secara komprehensif. Penegasan ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam, Nasaruddin Umar. "Jangan sampi nanti rombak kurikulum, rombak sistem pendidikan, "kata dia.
Apalagi, lanjut Nasurrdin, ditemui dalam acara sinergitas Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kemenag, Bandung, Rabu (27/4), pihaknya meyakini pertumbuhan populasi NII di Tanah Air tidak terlalu signifikan. Mereka hanyalah kelompok kecil yang keluar dari mainstream umat Islam yang dinilai mengancam kesatuan NKRI. Namun demikian, pihaknya mengambil langkah proaktif guna memberikan proteksi yang menyeluruh di lembaga pendidikan.

Menteri Agama Suryadharma Alie menilai, gerakan radikal Negara Islam Indonesia (NII) yang berkembang saat ini sangat sistematis dan intensif. Gerakan tersebut bahkan fokus merekrut mahasiswa, yang menjadi generasi penerus bangsa.
Sejalan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Suryadharma mengatakan, gerakan NII tak bisa dibiarkan."Itu gerakan bawah tanah. Kita harus basmi gerakannya," kata Suryadharma kepada para wartawan di sela-sela acara Musrenbang Nasional 2011 di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (28/4/2011).
Kementerian Agama, kata Suryadharma, akan memanggil kepala-kepala kantor wilayah di daerah-daerah, kepala-kepala lembaga pendidikan di bawah tanggung jawab kementeriannya, dan pondok pesantren. Pada pertemuan tersebut, para pimpinan kanwil, lembaga pendidikan, serta pesantren akan diberikan sosialisasi soal bahaya NII.
"Kami akan sampaikan bahwa gerakan NII sudah sangat memprihatinkan dan tak menutup kemungkinan gerakan itu masuk ke lembaga pendidikan yang mereka pimpin," kata Suryadharma.

PETUGAS SHALAT JUM'AT

JADUAL PETUGAS SHALAT JUM'AT MASJID AL-FADHILLAH KEMENAG KAB. KARAWANG
Tanggal : 29 April 2011

KHOTIB/IMAM : Drs. H. Abdul Kodir

MUADZIN : Wowo Komar Tohidi

Sumber : DKM Al-Fadhillah

INFO HAJI

Pendaftaran Calon Haji Kabupaten Karawang sampai dengan tanggal 26 April 2011
sebanyak 10605 jemaah.

Data Pendaftaran Calhaj Tahun 2016 tgl. 26-4-2011
Kuota : 1849 org
- Daftar : 1360 org
- Sisa Kuota : 489 org

Panduan Haji